Find Us On Social Media :

Mau Nonton ke Bioskop, 11 Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Dipatuhi

Pembukaan kembali bioskop di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

GridHEALTH.id - Rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka kembali tempat hiburan bioskop menjadi polemik tersendiri di masyarakat.

Ada yang menyambut baik asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tapi banyak juga yang menilai rencana tersebut kurang tepat karena penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

Hal itu terlihat dari terus ditemukannya kasus Covid-19 harian di wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.

Bahkan terbaru Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, lima kota administratif di Provinsi DKI Jakarta berstatus zona merah.

Kelima kota tersebut masuk dalam daftar 32 daerah yang berstatus zona merah Covid-19. "DKI Jakarta ini seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta barat," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/08/2020).

Keputusan pembukaan bioskop saat pandemi Covid-19 rupanya diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dengan mempertimbangkan berbagai aspek kajian kesehatan, sosial, dan ekonomi. Rencana bioskop kembali dibuka menjadi pembahasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Satgas Covid-19 Pusat. 

Baca Juga: Entah Apa yang Terjadi, Seluruh DKI Jakarta Masih Berstatus Zona Merah Covid-19, Bioskop Keukeuh Dibuka

Baca Juga: Penyidik Senior KPK Noval Baswedan Dinyatakan Terinfeksi Covid-19

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pembukaan bioskop atau cinema adalah bagian dari pembahasan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di dalam rangka melihat kemungkinan untuk dibuka.