GridHEALTH.id - Beberapa hari lalu, Subdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30, mengamankan beberapa orang pria di sebuah hotel di dearah Kuningan, Jakarta.
Pria yang diamankan berjumlah 56 orang.
Baca Juga: Ingin Hamil Anak Perempuan Tapi Susah? Coba deh Program Kehamilan Berikut Untuk Mewujudkannya
Mereka diamankan karena tengah melakukan pesta seks sesama jenis alias homoseksual.
Dari hasil pemeriksaan peserta pesta seks sesama jenis itu ternyata ada sudah menikah atau pernah menikah dengan perempuan tulen.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
"Beberapa orang diketahui sudah menikah. Tapi sebagian besar tidak. Usia mereka ini semuanya kategori dewasa antara 20 tahun sampai 40 tahunan. Jadi tak ada anak di bawah umur," katanya.
Baca Juga: Bertambah 3.622 Kasus Baru Covid-19, Benarkah Puncak Corona Indonesia Terjadi di Bulan Ini?
Ini juga membuktikan bahwa memiliki istri tidak menjamin kehidupan seksual suami akan bahagia.
Meski demikian, jika kondisi ini terjadi tentu akan merugikan banyak pihak, selain keluarga suami atau pelaku seksual menyimpang ini juga akan terkena dampaknya.
Sebab jika dilihat dari sisi kesehatan yang dilansir dari ncbi.nlm.nih.gov, berhubungan badan dengan sesama jenis terlebih pria dengan pria berisiko tinggi terkena penyakit menular seksual seperti HIV.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Semakin Tak Terkendali, Ahli Imbau Pasangan Pakai Masker Saat Bercinta