Justru mereka harus kita tolong untuk diobati. Sebab, melansir rsdurensawit.go.id (19 Juli 2017), homoseksualitas merupakan salah satu penyimpangan perkembangan psikoseksual.
Kondisi ini merupakan salah satu dari 10 jenis gangguan kejiwaan berbahaya.
Homoseksual dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan yang kuat akan daya tarik erotis seseorang terhadap jenis kelamin yang sama.
Istilah homoseksualitas atau gay lebih lazim digunakan bagi pria yang menderita penyimpangan ini, sedang bagi wanita, keadaan yang sama disebut “lesbian”.
Baca Juga: WHO Perbarui Panduan Perawatan Klinis Dengan Rekomendasi Kortikosteroid Untuk Pasien Covid-19
Ciri-ciri umum penderita:
* Memiliki rasa yang berlebihan kepada sesama jenis, seperti, mengagumi, rasa suka, sayang dst.
* Memiliki kelainan dalam perilaku yang tidak sesuai dari kodratnya.
* Tidak memiliki hasrat terhadap lawan jenis.
* Memegang teguh pada waham dan delusinya.
* Memiliki sensitifitas yang sangat berlebihan.
Baca Juga: Keranjingan Sepeda Senilai Rp 60 Juta, Luna Maya Alami Patah Tulang Metatarsal
* Kesulitan dalam melepaskan diri dari trauma masa lalu.
* Kesulitan dalam mengontrol emosi dan hasrat seksual.
* Merasakan kesan berbeda (erotis) ketika bergaul dengan sesama jenis dan kesulitan dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis
* Perilaku penyimpangan seksual ini sangat bertentangan dari sisi naluriah/kodrati, etika sosial, nilai-nilai keagamaan dan membahayakan bagi eksistensi ummat manusia.
Pada kasus tertentu pasien yang mengalami masalah kejiwaan ini dapat melakukan segala cara, seperti intimidasi, kekerasan fisik atau teror kepada pasangan sejenisnya agar senantiasa menuruti kemauannya.(*)
Baca Juga: 10 Jenis Gangguan Kejiwaan dan Cirinya yang Mudah Dikenali, Salah Satunya Diidap Gideon Tengker?
#berantasstunting
#HadapiCorona