Find Us On Social Media :

Tak Ada Lagi Zona Hijau, Kasus Covid-19 di Jatim Belum Terkendali

 

GridHEALTH.id - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Timur nampaknya belum juga mereda, apalagi terkendali.

Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Jatim sebagai provinsi kedua kawasan paling terpapar Covid-19 di Indonesia, setelah DKI Jakarta.

Sampai dengan 23 Agustus 2020 lalu, penyakit mematikan ini diketahui telah menjangkiti 30,315 warga Jatim.

Angka di Jatim tersebut setara dengan 17,9 % dari 169,195 kasus nasional.

Dari 30,315 warga di Jatim yang terinfeksi corona 2,172 orang diantaranya dinyatakan meninggal, 23,632 orang sembuh, dan sisanya 4,511 orang masih harus mendapatkan perawatan.

Selain itu, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Jatim juga berada diangaka 7,1 %, yang berarti di atas rerata nasional yang hanya 4,2 %.

Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah provinsi, juga kabupaten kota untuk menekan laju pandemi di Jawa Timur.

Baca Juga: Cara Periksa Mandiri Happy Hypoxia, Kondisi yang Sering Membunuh OTG Covid-19

Baca Juga: Klaster Transportasi Umum Melonjak, Pemprov DKI Ngotot: 'Hasil Evaluasi Bapak Gubernur, Ganjil Genap Tetap Diberlakukan'

Seperti di Surabaya yang menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) selama tiga tahap pada kurun 28 April-8 Juni 2020.

Sayang, PSBB selama 42 hari itu ternyata belum sepenuhnya mampu meredam ganasnya wabah ini.

Itu terlihat dari munculnya klaster baru di beberapa tempat, seperti di Surabaya Raya.

Bahkan hingga 4 September 2020, menurut update dari infocovid19.go.id yang disadur Surya.co.id di Jawa Timur kini sudah tidak ada lagi zona hijau.

Baca Juga: Mendekati Tahap Akhir Uji Klinis, Pemerintah Prancis Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Negaranya Dijual Dibawah 174 Ribu Rupiah

Adapun zona merah meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidorajo, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kabupaten Tuban.

Zona kuning meliputi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Tulungagung. Serta sisanya termasuk kota Surabaya termasuk ke dalam zona oranye.

Baca Juga: Warga Dimasukan ke Ambulan Berisi Keranda Mayat Karena Tak Pakai Masker, Warga Parung Bogor Kapok

Diketahui penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Meski perubahan status risiko yang ditandai warna kawasan atau zona merupakan penghitungan dan analisis komprehensif Satgas Covid-19 pusat yang bisa diperbarui dan berubah setiap pekan.

Namun hal ini tentu bisa dilihat sebagai peringatan atau alarm bagi daerah, kabupaten/kota yang terjangkit.

Diklansir dari Kompas.id Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Windhu Purnomo, zona merah Covid-19 di beberapa daerah mengindikasikan ada pengabaian penerapan protokol kesehatan di tingkat masyarakat.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Mengenali Bakat Anak Bantu Tumbuh Kembang Optimal

Boleh jadi, ditambah pengetatan dan pendisiplinan oleh aparatur yang mengendur.

Namun, jika zona berubah membaik, misalnya dari merah ke jingga, lanjut Windhu, jangan kemudian terlena.

Justru diperlukan pengetatan yang lebih konsisten sehingga segala indikator penanganan wabah sampai bisa dikendalikan dapat terpenuhi.

Baca Juga: Urine Tidak Bebas Kuman Tapi Bisa Bantu Diagnosis Penyakit

Salah satu upaya yang harus terus dilakukan adalah tes massal untuk menemukan kasus-kasus yang ada di bawah permukaan.

Tes massal sekaligus menjadi acuan untuk mengetahui tingkat penularan secara riil di masyarakat.

”Daerah dengan status zona kuning dan hijau perlu dipertanyakan, apakah memang kasusnya rendah atau karena tes yang sedikit,” katanya.

Secara umum, fluktuasi penambahan kasus baru di Jatim tidak ekstrem.

Namun, Jatim belum bisa dianggap memasuki fase puncak. Salah satu indikatornya ialah penambahan kasus harian belum turun atau masih lumayan tinggi.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Mengenali Bakat Anak Bantu Tumbuh Kembang Optimal

”Prediksi puncak kasus cukup sulit ditentukan salah satunya karena kebijakan pemerintah sering berubah-ubah, misalnya pembukaan sekolah tatap muka,” ucap Windhu.

Wabah bisa dianggap terkendali, antara lain, jika kenaikan harian kasus baru dan kematian pasien Covid-19 menurun, tetapi kesembuhan meningkat.

Situasi itu harus konsisten selama satu bulan dan bisa dipertahankan atau lebih baik lagi pada bulan-bulan berikutnya.(*)

Baca Juga: Tak Perlu Ramuan Kimia, Obat Kuat Alami Warisan Nenek Moyang Ini Dijamin Bikin Istri Makin Sayang Suami

 #berantasstunting #hadapicorona