Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.
Pasien dengan gejala ringan dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.
Baca Juga: Jokowi Kembali Tegur Kemenkes, Presiden Kesal dengan Ketimpangan Tes Covid-19 Antar Provinsi
Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19"