Find Us On Social Media :

Positivity Rate Meningkat Tajam, Pemprov DKI Jakarta Ketakutan dengan Jumlah Pasein Covid-19

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Padahal, dalam melakukan penanganan Covid-19, tracing terhadap semua orang yang kontak erat dengan pasien positif itu wajib hukumnya.

Baca Juga: Tanda-tanda Awal Tubuh Terinfeksi Virus Corona, Fokus Gejala Ringan yang Biasanya Disepelekan

"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.

Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19.