Find Us On Social Media :

Positivity Rate Meningkat Tajam, Pemprov DKI Jakarta Ketakutan dengan Jumlah Pasein Covid-19

 

GridHEALTH.id - Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kian hari kian bertambah pesat.

Bahkan, angka positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14%.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Hampir Sentuh 200 Ribu Kasus, Penyumbang Terbesar Kembali ke DKI Jakarta

Melihat tingginya angka tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai ketakutan dengan jumlah pasien positif Covid-19.

Menurut Tri Yunis Miko Wahyono, epidemiolog dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.

Baca Juga: Ibu Dengan Rahim Transplantasi Pertama Melahirkan Bayi Sehat di Turki

"Iya, kelihatannya Pemprov DKI takut (dengan jumlah pasien positif Covid-19 saat ini)," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020). 

Miko cukup terheran dengan pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI soal isolasi mandiri tanpa perlu tes PCR.

Padahal, dalam melakukan penanganan Covid-19, tracing terhadap semua orang yang kontak erat dengan pasien positif itu wajib hukumnya.

Baca Juga: Tanda-tanda Awal Tubuh Terinfeksi Virus Corona, Fokus Gejala Ringan yang Biasanya Disepelekan

"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.

Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19.

Aturan tersebut sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 Baru Terdeteksi, China Sudah Pamerkan Vaksinnya

"Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020).

Selain dinyatakan selesai menjalankan isolasi mandiri, orang yang kontak erat tanpa gejala juga akan diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan.

"Namun, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab," ucap Widyastuti. (*)

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Hampir Sentuh 200 Ribu Kasus, Penyumbang Terbesar Kembali ke DKI Jakarta

#hadapicorona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Disebut Mulai Ketakutan dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19