Find Us On Social Media :

Selain 59 Negara Menutup Pintu Bagi WNI, CDC Mengeluarkan Peringatan Level Tertinggi Agar Menghindari Perjalanan ke Indonesia

Selain 57 negara melarang WNI masuk ke negaranya, CDC di Amerika Serikat mengeluarkan travel warning tingkat tinggi terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

 

GridHEALTH.id - Malaysia menjadi salah satu dari sedikitnya 59 negara yang melarang warga Indonesia masuk ke wilayahnya terkait dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020.

Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Hungaria, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.

Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut sempat dilonggarkan pada Agustus lalu dengan syarat pendatang melakukan dua kali tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut kembali diperketat.

Dikutip dari Tempo.co.id, dua pejabat pemerintah menuturkan bahwa sejak ada larangan masuk dari 59 negara, pemerintah Indonesia mencoba melobi negara lain agar melonggarkan aturannya. Sehingga, warga Indonesia bisa masuk kembali.

 Namun, kata dua pejabat tersebut, banyak negara tetap menolak atau tak memberikan kepastian. Bukan hanya karena tingginya jumlah kasus  Covid-19 di Tanah Air, sebagian negara juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.

Baca Juga: Klaster Keluarga Jadi Sumber Penularan Covid-19, Ini yang Harus Segera Dilakukan Bila Ada yang Dinyatakan Positif

Baca Juga: Ibu Dengan Rahim Transplantasi Pertama Melahirkan Bayi Sehat di Turki

Selain ditolak masuk di berbagai negara, Indonesia juga menjadi perhatian dari CDC (Center for Diseases Control and Prevention (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit), sebuah lembaga kesehatan di Ameri ka Serikat yang mengurusi penyakit dan wabah menular.