Find Us On Social Media :

Seolah Tak Setuju PSBB Total, Jokowi: 'Lebih Baik Pembatasan di Skala Lebih Kecil, Misalnya Lingkup RT, RW, Desa'

Presiden Jokowi

GridHEALTH.id -  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total yang diambil Pemrintah Provinsi DKI Jakarta nyatanya kembali menimbulkan polemik tersendiri.

Sebagian warga menilai PSBB total ini berguna untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Tak Seperti Dulu, Anies Baswedan Izinkan Masyarakat Beribadah Berjamaah di Lingkungan Sekitar selama PSBB Total

Namun, tak sedikit masyrakat yang tak setuju lantaran PSBB total dapat menutup lahan usaha mereka.

Kendati demikian, baru-baru ini Presiden Joko Widodo malah menyatakan ingin melakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Baca Juga: Sah, Kemenkes RI Sebut Anies Tak Perlu Minta Izin Lakukan Kembali PSBB

Jokowi menilai bahwa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat komunitas dirasa lebih tepat.

"Lebih baik pembatasan di skala lebih kecil, misalnya lingkup RT, RW atau desa atau lingkup komunitas lebih kecil. Ini lebih efektif karena tidak semua wilayah dalam satu provinsi itu zona merah semua, sebab ada zona hijau," kata Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020).

Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan dinilai mampu menumbuhkan komitmen masyarakat untuk memutus sebaran SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. 

Baca Juga: Ternyata Donald Trump Sengaja Remehkan Covid-19; 'Saya Tidak Ingin Orang-orang Ketakutan'

Sementara itu, Jokowi menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membutuhkan pengawasan di lapangan yang lebih ekstra.

PSBB total diharapkan lebih hati-hati dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk sosial dan ekonomi masyarakat.

Terlepas dari itu, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB total Jakarta akan berlaku mulai Senin (14/9/2020) mendatang.

Tak hanya itu, Anies juga menyebut jika PSBB total kali ini juga akan menyalurkan bantuan sosial layaknya PSBB sebelumnya.

Baca Juga: Virus Corona Dapat Bertahan Lebih dari Sebulan di Tubuh Anak, AAP Wajibkan Anak-anak Dapat Vaksin Influenza pada Akhir Oktober

"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI, Anies Baswedan menyebutkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) adalah mereka yang sudah terdata dan menerima bantuan sebelumnya.

"Nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama meneruskan dengan Kementerian Sosial kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan," kata Anies. (*)

Baca Juga: Pasca Penetapan PSBB Ketat Oleh Anies Baswedan Kepala Daerah Jabodetabek Kumpul, Sepakat Berbagi 'Beban' Demi Hentikan Penyebaran Virus Corona

#hadapicorona