Find Us On Social Media :

Alasan PSBB Total Diperketat DKI Jakarta, Mengapa Lebih Banyak yang Boleh Buka daripada yang Harus Tutup

Industri perhotelan tetap buka seperti biasa, begitu juga mal, dan 11 sektor usaha lainnya.

GridHEALTH.id - Anies Baswedan dalam Konfrensi Peras (13 September 2020) via Zoom menjelaskan, PSBB kembali diperketat menyusul kasus aktif Covid-19 mencapai 49 persen dalam 12 hari.

Menurut Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kondisi wabah Covid-19 di Jakarta saat ini agak berbeda dengan situasi sebelumnya.

Baca Juga: Uniknya Hari Pertama PSBB Total dan Diperketat DKI Jakarta, Jika Terinfeksi Bisa Dijemput Paksa dan Lockdown

Penting diketahui, jika wabah Covid-19 ini dinamis.

Ada masa jumlah kasus aktif menurun, tapi ada masa jumlah kasus aktif meningkat.

Nah, pada 30 Agustus 2020, kasus aktif Covid-19 di Jakarta mencapai 7960.

Tapi sampai 11 September kasus aktif meningkat dan angkanya tinggi sekali. 

"Sampai 11 September kemarin, jadi 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," ungkap Anies Baswedan membeberkan fakta dan data yang dijadikan alasan kuat mengapa PSBB total dan diperketat diberlakukan.

Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Untuk Anak Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Yang mana hari ini, Senin (14 September 2020), adalah hari pertama PSBB total diperketat untuk wilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan pun menjelaskan, selama 12 hari ini menyumbang 25 persen kasus positif dalam rentang 190 hari lebih atau terhitung sejak 3 Maret 2020. 

Baca Juga: Pentingnya Vaksin Influenza Saat Wabah Covid-19 , Tetapi Tidak Semua Orang Bisa Karena Sebab Ini