"Bila kita lihat rentangnya dari 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai tanggal 11 September, ini lebih dari 190 hari, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif," jelasnya.
Anies Baswedan tak menampik, memang yang sembuh juga kontrbusinya 23 persen, tapi yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen.
"Jadi kurang lebih selama 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang signifikan."
"Itulah sebabnya kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penananan Covid-19 di DKI Jakarta," terang dia.
Karenanya, DKi Jakarta memberlakukan PSBB total dan diperketat yang akan berlangsung sejak hari ini, Senin (14 September 2020), hingga hingga dua pekan ke depan.
Bahkan kemungkinan bisa terus berlanjut jika apa yang terjadi saat ini belum junjung membaik.
Jadi alasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan PSBB total ini, tidak lain untuk menekan angka positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tak Ada SIKM, Gubernur DKI Jakarta Tetapkan Aturan pada Transportasi Umum untuk Keluar Masuk Jakarta
PSBB total dan diperketat kali ini pada fakta dan kenyataanya tidak seperti yang kita bayangkan.
PSBB total dan diperketat ini bulan semi lockdown.
Sebab hari ini, 11 sektor usaha masih beroperasi. Ini dibolehkan dalam peraturan, dan diijinan oleh Gubernur DKI Jakarta.
11 sektor yang masih boleh beroperasi tersebut adalah:
1. Sektor kesehatan
2. Bahan pangan dan minuman
Baca Juga: Pemerintah Ingin Angka Stunting Dibawah 680 Ribu per Tahun, Edukasi Soal SKM Perlu Digerakkan