Find Us On Social Media :

Kabar Gembira Sektor Transportasi di Masa PSBB Total Diperketat DKI Jakarta

Transportasi umum di masa PSBB total diperketat DKI Jakarta.

GridHEALTH.id - PSBB total diperketat DKI Jakarta telah diberlakukan.

Hari ini, Senin (14 September 2020), hari pertama berlakunya masa PSBB total diperketat hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga: Tes Swab Punya Negatif Palsu, Hasilnya Bisa Berubah-ubah, Benarkah?

PSBB total diperketat yang diberlaukan di DI Jakarta ini bukan semi lockdown apalagi lockdown. Meski selama dua oekan ini pemerintah daerah DKI Jakarta mewajibkan warganya menjalani test Covid-19.

Banyak sektor ekonomi dan kegiatan manusia di DKI Jakarta tetap bolah buka dan dijalankan.

Sektor transportasi salah satunya. Masih boleh dan bisa berjalan seperti hari lalu. Termasuk prihal aturan ganjil genap di jalanan ibu kota.

Baca Juga: Mengapa Ada Orang yang Kebal Terhadap Virus Corona? Ternyata Ini Rahasianya

Demikian juga lalu intas, masih bisa dan boleh beroperasi. Tak terkecuali jalan tol.

Hal yang sama berlaku pada moda angkutan transportasi umum, baik umum berplat kuning, ataupun umum berplat hitam.

Jadi dalam hal ini Ojol masih bisa beroperasi seperti biasa.

Namun ada tapinya.

Baca Juga: Dapat 10 Jahitan di Bahu Kanan, Syekh Ali Jaber Ungkap Kronologis Penusukan: 'JIka Saya Fokus dengan Jemaah, Dia Menusuk Dada atau Leher'