Find Us On Social Media :

UMKM Jakarta Dapat Bantuan, Anies Baswedan Tegaskan: Tidak Menaikkan Harga Barang selama PSBB Ketat

Anies Baswedan meminta agar pelaku usaha tidak menaikkan harga barang selama PSBB ketat.

GridHEALTH.id - Pembatasan sosial berskal besar (PSBB) nyatanya mulai diterapkan kembali di DKI Jakarta sejak Senin (14/9/2020).

Meski beragam berita miring terkait penerapan PSBB ketat tersebut, namun Gubernur DKI Jakarta masih yakin jika keputusannya kali ini semata-mata untuk mengurangi angka penularan Covid-19 yang masih tinggi di Ibu Kota.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total, Anies Baswedan Sebut Penerima Bansos Kali Ini Sudah Terdata

Tak hanya memikirkan nasib kesehatan masyarakat, Anies pun terlihat memerhatikan nasib ekonomi warga yang mulai mengalami penurunan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi di Ibu Kota, salah satunya yaitu pemberian kredit pemula dan penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

Baca Juga: Dinilai Tak Setuju PSBB Ketat, Erick Thohir Bela Pemerintah Mengapa Tak Lakukan Lockdown

Kendati demikian, Anies Baswedan meminta pedagang di pasar maupun pusat perbelanjaan tidak menaikkan harga barang selama PSBB ketat.