Find Us On Social Media :

Tak Perlu SIKM, Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang Bus AKAP

Ilustrasi - Meski tanpa SIKM, penumpang bus AKAP di Jakarta harus memenuhi syarat jika inging pergi saat PSBB total.

Di PSBB ketat ini, Terminal Kalideres memang tetap dapat melayani bus AKAP.

"Dimana penumpang harus punya dokumen rapid test dengan hasil negatif, dan kami tetap awasi dengan ketat," terang Syafrin.

Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan bahwa pos pemeriksaan tetap ada di Jakarta.

Baca Juga: Bukan Lagi Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes Swab Sebelum Lakukan Perjalanan

Namun jumlahnya berkurang yakni dari 33 pos pemeriksaan menjadi delapan pos pemeriksaan di seluruh Jakarta.

"Tapi di Jakarta Barat sesuai dengan Pergub 88 tahun 2020 sekarang hanya ada satu pos pemeriksaan." ujar Purwanta.

Baca Juga: Covid-19 Tak Pandang Bulu, Aktor Muda dan Ganteng Ade Firman Hakim Berpulang, Bukti Ramalan Pandemi Bergeser ke Usia Muda