Find Us On Social Media :

Hanya Buka Masker Sebentar Lantaran Pengap saat Menyetir, Wanita Ini Langsung Kena Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ilustrasi razia protokol kesehatan

"Jadi aku ketangkap gara-gara di mobil sendirian. Terus aku karena pengap, mau bernapas sedikit, cuma begini (buka masker di bagian hidung), ditangkap dong," ujar wanita bernama Evani Jesslyn tersebut.

Baca Juga: Doni Monardo Akui Testing Covid-19 di Indonesia Belum Memenuhi Standar WHO

Tak sampsi di situ, Evani yang notabenenya parno terhadap kerumunan terlebih saat pandemi Covid-19 ini merasa takut saat digiring petugas ke posko terpadu.

"Sekarang aku berada di posko terpadu. Dan ini malah sebenarnya ramai orang, dan mereka lebih-lebih kayak enggak PSBB. Aku yang lagi sehat disuruh ke sini untuk duduk dan berkerumun dengan mereka semua. Is it PSBB?," ucapnya.

Baca Juga: Kena Covid-19 Bareng Sekda DKI, Wali Kota Jakarta Barat Masih Terus Jalani Isolasi Tapi Kantor Tetap Buka

Usai menjalani sidang tersebut, Evani akhirnya dijatuhi denda sebesar Rp 50ribu.

Namun sayangnya, lagi-lagi Evani merasa dirugikan karena denda yang tertulis dengan jumlah yang dibayar tidak sama.