Find Us On Social Media :

Jika Konser Musik Dibolehkan, IDI Minta Lebih Baik Pilkada Dibatalkan

Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM

GridHEALTH.id-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 dibatalkan jika penyelenggara pemilu mengizinkan konser musik boleh digelar saat kampanye.

Demikian ditegaskan Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Laju Pandemi Tak Terkendali, Langkah Apa Yang Harus Diperbaiki?" di Jalarta (17/09/2020).

"Saya tadi malam ditelpon oleh media, katanya mau bikin konser dan sudah disetujui oleh KPU, bagaimana? Ya batalin," tegas Zubairi.

Meski masih pandemi virus corona (Covid-19), pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tetap diselenggarakan di tahun 2020 ini.

Sayang pesta rakyat ini nyatanya justru menimbulkan klaster baru Covid-19 yang disebut klaster pilkada.

Menurut siaran pers yang dirilis Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam, Sumtera Selatan,  beberapa waktu lalu disebutkan bahwa di Agam sendiri beberapa penyelenggara pemilu dilaporkan telah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Ancaman Klaster Pilkada Kian Nyata, Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan yang Dilakukan Bacalon Kepala Daerah

Baca Juga: Wagub DKI Rajin Sidak Perusahaan, Kesal Temukan Banyak yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, 'Jangan Cuma Pikir Untung, Nyawa Juga Berharga', Karyawan Boleh Lapor Lewat Aplikasi Jika Perusahaannya Tetap Buka

Adapun penyelenggara yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut diantaranya empat petugas di KPU Agam, empat anggota Bawaslu Agam, yaitu dua komisioner dan dua anggota sekretariat.