Find Us On Social Media :

Dilema Pemprov Jabar, Terlanjur Beli Jutaan Masker Scuba yang Penggunaannya Kini Dilarang, Begini Akhirnya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai menjalani penyuntikan sebagai relawan uji klinis vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8).

Adapun tahap kedua ini, ada sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan dalam produksi masker.

Kepada UMKM yang sudah terlanjur memproduksi masker scuba, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara itu, UMKM yang belum dapat surat perintah produksi, pihaknya akan mengupayakan pergantian spesifikasi masker menjadi masker kain katun.

Kusmana menambahkan, saat ini anjuran tidak menggunakan scuba hanya untuk wilayah zona merah. Kemudian, belum ada surat edaran khusus terkait dengan masker ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker di masa pandemi ini.

Baca Juga: Soal Nunung yang Dikabarkan Positif Covid-19, Sule Sebut Sebentar Lagi Negatif

Termasuk juga beradaptasi dengan imbauan untuk tidak menggunakan masker berbahan scuba dan masker buff yang dinilai tidak efektif menangkal droplet (percikan pernapasan yang muncul saat bersin atau batuk).

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 hingga 5% untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

Baca Juga: Dahsyatnya Banjir Bandang di Cicurug Sukabumi, Mobil dan Rumah Warga di 6 Desa Hanyut, Pabrik AMK Terendam