Find Us On Social Media :

Lagi, Klinik Aborsi Digerebek, Risiko Susah Hamil Membayangi Pelaku Aborsi

Penghentian kehamilan tidak diinginkan lewat aborsi berisiko membuat si ibu susah hamil kembali.

GridHEALTH.id - Lagi, sebuah klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jakarta Pusat digerebek polisi. Sebanyak 10 orang ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk di antaranya ada pemilik klinik, dokter, staf, dan pelanggan aborsi.

Para tersangka tersebut masing-masing berinisial LA (52), sebagai pemilik klinik; DK (30) yang bertindak sebagai dokter; NA (30) sebagai kasir; MM (38) selaku operator mesin USG; YA (51) dan LL (50) sebagai pembantu dokter; RA (52) sebagai penjaga pintu klinik; ED (28) sebagai petugas kebersihan; SM (62) yang bertindak sebagai pelayan pasien; serta RS (25), yang diketahui adalah salah seorang pasien.

“Kita amankan 10 orang beserta barang bukti seperti alat tabung oksigen, alat untuk USG, sampai beberapa obat kita sita,” kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (23/09/2020).

Menurut Yusri, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat tersebut sudah beroperasi sejak 2017. Namun sebelumnya juga pernah buka pada 2002 hingga 2004. Klinik aborsi ilegal ini buka setiap Senin hingga Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB.

Dalam sehari, jelas Yusri, klinik tersebut bisa menangani lima hingga enam pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.

“Biaya termurah sekitar Rp2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp4 juta,” kata dia.

Baca Juga: Meski Disurati Berbagai Elemen Masyarakat, Jokowi Tolak Tunda Pilkada, Epidemiolog: 'Katanya Kesehatan Nomer Satu?'

Baca Juga: Diabetes Gestasional, Glukosa Tinggi dalam Urine di Saat Hamil yang Perlu Diwaspadai

Selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal ini diduga sudah menggugurkan hingga puluhan ribu janin dan telah meraup pendapatan hingga Rp10 miliar.