GridHEALTH.id - Melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Jakarta membuat sebagian rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami penipisan kapasitas tempat tidur.
Bahkan, kabarnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbolehkan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah lantaran masalah tempat tidur tersebut.
Kendati demikian, baru-baru ini Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan akan menyediakan tempat isolasi mandiri berbayar di hotel.
Menurut Widyastuti, pengadaan tempat isolasi mandiri berbayar itu diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi sektor perhotelan yang juga terdampak pandemi Covid-19.
"Kami satu sisi membantu menumbuhkan ekonomi sektor hotel sebagai bagian dari mempermudah warga untuk melakukan isolasi, karena kadang di rumah mungkin khawatir menularkan anggota keluarga yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).
Walau begitu, Widyastuti menerangkan bahwa isolasi mandiri berbayar ini akan berbeda dengan isolasi mandiri gratis yang diberikan pemerintah.
"Tentu ini berbeda dengan hotel yang disiapkan pemerintah, jadi ada hotel yang memang memakai fasilitas pemerintah gratis, tapi ada juga hotel yang disiapkan untuk masyarakat yang mampu," katanya.
"Kita tahu masyarakat DKI kan sangat heterogen dari mulai yang status ekonomi tinggi sampai yang membutuhkan bantuan, sehingga ini yang kami siapkan," sambungnya.
Kini, Dinkes DKI, Pemprov DKI, dan asosiasi hotel sedang menggodok aturan-aturan terkait penerapan protokol untuk menjalani isolasi mandiri berbayar di hotel.
Hal ini dilakukan demi menekan munculnya klaster baru Covid-19 di Jakarta, yaitu klaster hotel.
Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menemukan tiga kasus positif corona di sebuah hotel di DKI Jakarta.
Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. (*)
#hadapicorona