Find Us On Social Media :

Siap-siap Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri Berbayar di Hotel, Dinkes DKI: 'Kami Membantu Ekonomi Hotel'

Isolasi mandiri berbayar di hotel akan dibuka di Jakarta

GridHEALTH.id -  Melonjaknya jumlah pasien Covid-19 di Jakarta membuat sebagian rumah sakit rujukan Covid-19 mengalami penipisan kapasitas tempat tidur.

Bahkan, kabarnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbolehkan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah lantaran masalah tempat tidur tersebut.

Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit Makin Menipis, Pemprov DKI Perbolehkan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah dengan Sayarat Ini..

Kendati demikian, baru-baru ini Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan akan menyediakan tempat isolasi mandiri berbayar di hotel.

Menurut Widyastuti, pengadaan tempat isolasi mandiri berbayar itu diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi sektor perhotelan yang juga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Habiskan Rp 63 Juta untuk Obat Infus dalam Sehari, Rupanya Gammaraas Berikan Efek Kekebalan Kuat dalam 3 Minggu

"Kami satu sisi membantu menumbuhkan ekonomi sektor hotel sebagai bagian dari mempermudah warga untuk melakukan isolasi, karena kadang di rumah mungkin khawatir menularkan anggota keluarga yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9/2020).

Walau begitu, Widyastuti menerangkan bahwa isolasi mandiri berbayar ini akan berbeda dengan isolasi mandiri gratis yang diberikan pemerintah.

"Tentu ini berbeda dengan hotel yang disiapkan pemerintah, jadi ada hotel yang memang memakai fasilitas pemerintah gratis, tapi ada juga hotel yang disiapkan untuk masyarakat yang mampu," katanya.

Baca Juga: Keanehan yang Dirasakan Dokter Tirta Soal Rapid Test, Dari Disamakan Sebagai SKCK Sampai Permainan Bisnis

"Kita tahu masyarakat DKI kan sangat heterogen dari mulai yang status ekonomi tinggi sampai yang membutuhkan bantuan, sehingga ini yang kami siapkan," sambungnya.

Kini, Dinkes DKI, Pemprov DKI, dan asosiasi hotel sedang menggodok aturan-aturan terkait penerapan protokol untuk menjalani isolasi mandiri berbayar di hotel.

Hal ini dilakukan demi menekan munculnya klaster baru Covid-19 di Jakarta, yaitu klaster hotel.

Diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 menemukan tiga kasus positif corona di sebuah hotel di DKI Jakarta.

Baca Juga: Klaster Keluarga Nunung Srimulat, 5 Anggota Keluarganya Positif Covid-19, Mungkin Juga Temannya di Lokasi Syuting

Baca Juga: Anies Baswedan Lapor Kasus Virus Corona di DKI Melandai, 'Ini Karena Separuh Warga Jakarta Tinggal di Rumah', PSBB Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. (*)

#hadapicorona