Find Us On Social Media :

Alasannya Biar Lancar Nasihati Pengantin, Seorang Oknum Pegawai KUA Terciduk Saat Asyik Konsumsi Sabu

Ilustrasi Seorang pegawai Kemenag beralasan menggunakan sabu agar lancar nasihati pengantin.

Denni menjelaskan, sabu itu didapatkan tersangka JM dari seorang wanita yang menjadi bandar.

Polisi saat ini masih terus memburu kurir yang telah menyuplai sabu untuk kebutuhan JM.

"Tersangka telah menjadi pecandu sejak bercerai sama istri. Dia mengaku stres dan mengonsumsi sabu tersebut," kata Denni.

Atas perbuatannya, JM dikenakan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Baca Juga: Hanya Satu 'Obat' Kesembuhan Pasien di RSD Wisma Atelet, Harganya...

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Mukhlisuddin mengakui bahwa JM adalah pegawai mereka.

Namun, JM bertugas di KUA Kecamatan Kemuning, Palembang, sebagai administrasi wakaf.

Menurut Mukhlis, JM tidak pernah ditugaskan untuk melaksanakan bimbingan ataupun menjadi penasihat bagi calon pengantin.

"Jadi, kalau dia beralasan agar PD saat memberi bimbingan kepada calon pengantin, itu tidak benar. Sebab, tugas melaksanakan bimbingan bagi calon pengantin hanya diberikan kepada penghulu yang ditunjuk sesuai jadwal penugasan,” kata Mukhlis dalam pesan singkat.

Pihak Kemenag menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi.

Baca Juga: Infeksi Ulang Covid -19 Pada Pasien yang Dinyatakan Sudah Sembuh Menjadi Perhatian Para Dokter di Amerika Serikat