Find Us On Social Media :

Tak Bisa Digunakan Bayar Biaya Pasien Corona, BPJS Kesehatan Diminta Selesaikan Klaim Covid-19

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu

“Kami juga berharap data-data yang ada pada fitur tersebut dapat menjadi alternatif sumber informasi bagi pemda dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 di daerahnya,” ujar Fachmi seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Sebagai informasi, data yang melekat pada dasbor JKN merupakan database terpadu berisi informasi tentang penyelenggaraan JKN-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dapat diakses oleh masing-masing pemda.

Baca Juga: 70 Persen Pasien Positif Covid-19 Walau Tidak Demam dan Batuk, Indra Penciuman dan Perasa Hilang

Lewat fitur itu, pemda dapat mengakses informasi terkini setiap hari yang memuat tentang jumlah pengajuan, hasil, serta jumlah dan jenis dispute klaim Covid-19 per kabupaten atau kota dan per rumah sakit.

Selain pengembangan sistem untuk proses klaim dan pemberian bantuan untuk tenaga kesehatan serta masyarakat, BPJS Kesehatan juga turut mendukung terbentuknya data prioritas penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal, 5 Makanan dan Minuman Ini Punya Khasiat Cuci Darah

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan akan membantu Tim Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dalam menentukan kriteria penerima vaksin Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.