GridHEALTH.id - Sejak pandemi virus corona menyeruak di Tanah Air, kabar bahwa BPJS Kesehatan untuk tidak menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 sudah santer beredar.
Bahkan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan pasien virus corona akan ditanggung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
Kendati demikian, rupanya para pasien non Covid-19 kini juga mengeluhkan masalah BPJS Kesehatan yang tidak menanggung sepenuhnya biaya perawatan pasien rawat inap.
Baca Juga: Masker N-95 Diklaim Tidak Aman dan Tak Disarankan, Benarkah Jenis Masker Ini Tak Mampu Cegah Corona?
Pasien rawat inap non Covid-19 ini juga mengeluhkan besaran biaya alat pelindung diri (APD) yang dibebankan pada pasien, yaitu sekitar Rp 500 ribu per hari.
Source | : | Kompas.com,BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar