Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Izinkan Resepsi Pernikahan di Masa PSBB Transisi, Ini Syaratnya

Anies Baswedan perpanjang PSBB transisi dan beri syarat resepsi pernikahan.

4. Perizinan

Untuk perizinan, khusus acara pernikahan di dalam gedung, dilakukan oleh pengelola gedung.

5. Alat Makan dan Minum

Alat makan dan minum wajib disterilisasi sebelum acara berlangsung. Sehingga sudah terjamin kebersihannya.

Baca Juga: PSBB Ketat Berakhir! Besok hingga 25 Oktober DKI Jakarta Kembali ke PSBB Transisi, Ini Aturannya

6. Dilarang Prasmanan

Dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam paparan tertulis aturan PSBB masa transisi, Minggu (11/10/2020), pelayanan makanan pada aktivitas indoor dilarang dilakukan secara prasmanan.

"Pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, petugas wajib mengenakan masker hingga sarung tangan. "Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan," tambah Anies.(*)

 Baca Juga: Sayur Tumis Vs Sayur Rebus, Mana yang Paling Sehat? Ternyata yang Disangka Lebih Sehat Tidak Menjamin

 #berantasstunting #hadapicorona