Iklan sebagai promosi produk yang ditayangkan berulang akhirnya akan memengaruhi persepsi terhadap produk yang diiklankan.
Salah satu contohnya adalah susu kental manis yang selama ini diiklankan sebagai susu.
Karenanya hingga hari ini masih ada masyarakat yang mengonsumsi susu kental manis sebagai susu dan sedihnya diberikan kepada anak-anya, tak terkecuali yang balita.
Padahal sudah ada larangan pemberian susu kental manis pada anak dar BPOM."Karenanya, penting juga untuk BPOM menegakkan aturan terkait produk SKM dan cara produsen beriklan di media," papar Hery Margono.(*)
#berantasstuting
#HadapiCorona