GridHEALTH.id - Kabar mengejutkan kembali hadir di Tanah Air, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, pengesahan RUU Cipta Kerja ini sempat menimbulkan gelombang aksi di berbagai daerah di Indonesia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Lindungi Pengobatan Alternatif dan Paranormal sebagai Jasa Layanan Kesehatan Medis
Namun, menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja yang disebut juga UU Cilaka ini dianggap menguntungkan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya undang-undang tersebut, seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.
Baca Juga: Agak Nyeleneh Tapi Minuman Life Style Susu Campur Merica Boleh Dicoba, Dapatkan 7 Manfaatnya
Terlepas dari itu, lantas benarkah jika jasa dukun bayi akan disejajarkan dengan bidan, dan paranormal akan disejajarkan dengan dokter?