Find Us On Social Media :

RSCM Keluarkan Surat Edaran Tak Perlu Pakai Hazmat untuk Rawat Pasien Covid-19 , Menteri Terawan Langsung Klarifikasi

Lebih lanjut Menkes menjelaskan, penggunaan APD non-hazmat di lingkungan RSCM hanya berlaku di tempat-tempat khusus saja, bukan di seluruh tempat.

"Bahwa gaun (gaun lengan panjang tahan air) itu bisa melindungi, tapi di tempat-tempat khusus. Itu pemberlakuan di tempat di luar yang sangat infeksius," jelasnya.

Menkes memastikan, Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan kebijakan serupa RSCM untuk skala nasional.

Baca Juga: Ramai di Media Sosial Dosen Cabul Doyan Swinger, Ini Bahayanya Buat Fisik dan Mental

Baca Juga: Penyakit Hewan Ditularkan ke Manusia Semakin Banyak, Kini Muncul Anaplasmosis yang Gejalanya Mirip Covid-19

Baca Juga: Angka Kanker Payudara Masih Tinggi Karena Banyak Perempuan Enggan Memeriksakan Diri

"Kita masih mengacu pada pedoman-pedoman yang ada. Jadi secara nasional masih tetap sama, untuk APD dan sebagainya," katanya.  (*)

#bijakGGL #berantasstunting #hadapicorona