Lebih lanjut Menkes menjelaskan, penggunaan APD non-hazmat di lingkungan RSCM hanya berlaku di tempat-tempat khusus saja, bukan di seluruh tempat.
"Bahwa gaun (gaun lengan panjang tahan air) itu bisa melindungi, tapi di tempat-tempat khusus. Itu pemberlakuan di tempat di luar yang sangat infeksius," jelasnya.
Menkes memastikan, Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan kebijakan serupa RSCM untuk skala nasional.
Baca Juga: Ramai di Media Sosial Dosen Cabul Doyan Swinger, Ini Bahayanya Buat Fisik dan Mental
Baca Juga: Angka Kanker Payudara Masih Tinggi Karena Banyak Perempuan Enggan Memeriksakan Diri
"Kita masih mengacu pada pedoman-pedoman yang ada. Jadi secara nasional masih tetap sama, untuk APD dan sebagainya," katanya. (*)
#bijakGGL #berantasstunting #hadapicorona