Find Us On Social Media :

RSCM Keluarkan Surat Edaran Tak Perlu Pakai Hazmat untuk Rawat Pasien Covid-19 , Menteri Terawan Langsung Klarifikasi

Penjelasan itu dikatakan Terawan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa 17 November 2020 lalu.

 

Dalam penjelasannya, Terawan mengatakan, surat edaran tersebut merupakan kebijakan RSCM, bukan Kementerian Kesehatan. Namun RSCM sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan sebelum mengeluarkan kebijakannya tersebut.

Dalam koordinasinya dengan Menteri Kesehatan, RSCM mengaku sedang melakukan riset tersendiri terkait penggunaan APD di lingkungannya.

"Itu edaran dari RSCM. RSCM melakukan riset kecil-kecilan tersendiri," kata Terawan.

Adapun, RSCM juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait riset penggunaan APD non-hazmat. Sementara Kementerian Kesehatan pun menunggu hasil monev kebijakan tersebut.

"Itu juga akan dievaluasi, di-monev sendiri. Apakah (sudah) benar melakukan hal seperti itu," ucap Menkes.

Baca Juga: Lakukan 5 Rutinitas Ini Sebelum Berangkat Tidur dan Rasakan Hasilnya

Baca Juga: Pasien Diabetes Diminta Jaga Kadar Gula Darah Selama Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

Menkes mengakui tidak melarang, bahkan menghargai kebijakan yang diambil oleh RSCM. "Karena itu adalah hal yang baik dalam melakukan hal seperti itu. Tapi juga harus di-monev untuk riilnya apa. Jadi nanti kita evaluasi untuk membuat keputusan."