Find Us On Social Media :

Kini Keluar Masuk Jakarta dan Bandung Harus Kantongi Surat Seharga 277 Ribu Hingga 700 Ribu

Keluar masuk Jakarta dan Bandunhg harus kantongi surat 'lulus' rapid test anti gen.

GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 sampai hari ini masih berlangsung.

Malah beberapa kota di Indonesia, mulai memperketat PSBB.

Baca Juga: Ini Dia 6 Kandidat Vaksin Covid-19 yang Bakal Digratiskan Untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta kini status sudah menjadi PSBB ketat kembali.

Bandung yang kasus Covid-19 meledak, kini memberlakukan kebijakan baru di akhir tahun.

Melansir TibunJabar (17 Desember 2020), Ridwan Kamil sedang mengkaji dan persiapan pemberlakuan rapid test bagi mereka yang dari luar kota.

Bagi wisatawan yang akan melancong ke Bandung harus rapid test antigen.

Baca Juga: Manfaat yang Didapat Saat Bercinta di Pagi Hari Sungguh Dahsyat, Buktikan!

"Itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen ya. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," papar Gubernur seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (14 Desember).

Hal ini diberlakukan berdasarkan pengalaman libur panjang sebelum-sebelumnya. Kasus Covid-19 meningkat. Rumah sakit kewalahan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 7 Ribu, Bagi yang Berkerumun Lebih dari 5 Orang Bakal Kena Denda