GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 sampai hari ini masih berlangsung.
Malah beberapa kota di Indonesia, mulai memperketat PSBB.
Baca Juga: Ini Dia 6 Kandidat Vaksin Covid-19 yang Bakal Digratiskan Untuk Masyarakat Indonesia
Jakarta kini status sudah menjadi PSBB ketat kembali.
Bandung yang kasus Covid-19 meledak, kini memberlakukan kebijakan baru di akhir tahun.
Melansir TibunJabar (17 Desember 2020), Ridwan Kamil sedang mengkaji dan persiapan pemberlakuan rapid test bagi mereka yang dari luar kota.
Bagi wisatawan yang akan melancong ke Bandung harus rapid test antigen.
Baca Juga: Manfaat yang Didapat Saat Bercinta di Pagi Hari Sungguh Dahsyat, Buktikan!
"Itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen ya. Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu kita akan coba diskusikan, cukup dengan bukti rapid test antigen," papar Gubernur seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (14 Desember).
Hal ini diberlakukan berdasarkan pengalaman libur panjang sebelum-sebelumnya. Kasus Covid-19 meningkat. Rumah sakit kewalahan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 7 Ribu, Bagi yang Berkerumun Lebih dari 5 Orang Bakal Kena Denda
"Belajar dari pengalaman itu, kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi lagi, tapi rapid test antigen," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tidak mengizinkan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 dalam rangka menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Baca Juga: Kekurangan Zat Besi Bahaya Laten Bangsa Indonesia, Menciptakan Generasi Emas Bisa Gagal Karenanya
Begitu pula dengan DKI Jakarta, yang sudah jauh-jauh hari pernah melakukan hal serupa dengan Bandung juga Jawa Barat.
Malah kini DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB ketat.
PSPB ketat kali ini ditambah dengan, mulai 18 Desember 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan bagi siapa saja yang keluar masuk Jakarta wajib mengantongi surat hasil rapid test antigen.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jakarta Tak Lagi Masuk Daftar Kota Paling Polusi Udara di Dunia!Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional."Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara, Rabu (16/12/2020).
Kebijakan ini berlaku pada semua pengguna angkutan umum, baik angkutan udara, angkutan laut dan angkutan darat.
Pertanyaannya berapa biaya untuk menjalankan rapid test antigen dan mendapatkan sura keterangannya?
Berikut informasi harga rapid test antigen yang dihimpun dari situs sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta, dilansir dari Kontan.co.id (17 Desember 2020).
Baca Juga: Sering Susah Tidur Jadi Pertanda Konsumsi Gula Berlebih, Begini Baiknya
1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.
2. Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat. Biaya dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp 350.000 (H+1), dan Rp 500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar di hari yang sama.
Baca Juga: Mukormikosis, Infeksi Jamur yang Dipicu Oleh Covid-19, Bisa Sebabkan Kebutaan
Baca Juga: Ingat, mulai 18 Desember keluar masuk Jakarta wajib sertakan hasil rapid test antigen
3. Omni Hospital Pulomas mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.
Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp 385.000.(*)
Baca Juga: Wajib Dipenuhi selama Periode Emas, Kenali 3 Aspek Penting 1000 Hari Pertama Kehidupan
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL