Tak hanya itu, selama dalam perjalanan, para penumpang diwajibkan mengenakan face shield, pakaian lengan panjang, dan diwajibkan mencuci tangan sebelum naik atau setelah naik kereta api.
“KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta,” imbuh Kuswardoyo.
Petugas kereta api juga akan bertugas mengenakan APD lengkap.
4. Pembatasan penumpang
Terakhir, pihak PT KAI menerapkan jaga jarak antar penumpang, baik saat antre, kursi tunggu, hingga di dalam kereta.
Oleh sebab itu, kuota penumpang hanya dibatasi 70 persen dari kapasitas normal.(*)
Baca Juga: Tunggu Izin Edar BPOM, Pemerintah Tak Akan Buru-buru Lakukan Vaksinasi Covid-19
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL