Find Us On Social Media :

5 Mitos Terapi Pijat, Menyakitkan Tapi Bermanfaat untuk Detox

Mitos seputar terapi pijat

Mitos 1: Pijatan adalah pijatan – di mana pun akan sama saja.

Fakta: Semua pijatan memiliki tujuan. Pijat relaksasi memiliki tujuan untuk menenangkan pikiran dan tubuh.

Baca Juga: Hanya dengan Menghirup Uap selama 3 Menit, Dokter India Klaim Sembuhkan Ribuan Pasien Covid-19

Terapi pijat dalam pengaturan klinis atau rumah sakit diberikan oleh para profesional berlisensi yang dilatih untuk menemukan dan fokus pada bidang masalah.

Kamu mungkin datang dengan sakit punggung, misalnya, tapi rupanya masalahnya dimulai dari pergelangan kaki.

Terapi pijat dapat meningkatkan penyembuhan dan bila dikombinasikan dengan bantuan dari profesional medis lainnya, dapat meningkatkan hasil perawatan yang dilakukan.

Mitos 2: Terapi pijat hanya untuk otot.

Baca Juga: Hanya dengan Menghirup Uap selama 3 Menit, Dokter India Klaim Sembuhkan Ribuan Pasien Covid-19

Fakta: Pijat tidak hanya untuk memanipulasi otot. Pijat dapat meregangkan area fasia yang mengencang, lapisan jaringan yang mulus menghubungkan otot, tulang, dan organ.

Pijat dapat secara manual memindahkan cairan untuk melonggarkan sendi, mengurangi pembengkakan dan membuat gerakan lebih mudah.

Penumpukan cairan pada gabungan artritis dapat dikurangi, sehingga mengurangi pembengkakan dan nyeri.

Pijat juga dapat meningkatkan aliran getah bening - cairan yang biasanya bergerak melalui tubuh untuk melawan infeksi - dengan mengurangi pembengkakan yang menyakitkan.

Baca Juga: Hanya dengan Menghirup Uap selama 3 Menit, Dokter India Klaim Sembuhkan Ribuan Pasien Covid-19

Pijat dapat membantu meningkatkan sirkulasi darah, yang menggerakkan nutrisi dan limbah pada tubuh, serta mempercepat penyembuhan.

Mitos 3: Efek pijatan hanya sementara.

Fakta: Terapis pijat yang baik tidak hanya mengatasi sakit dan nyeri sementara. Ia ingin pasien senyaman mungkin setelah efek pijatan hilang.

Baca Juga: Menjaga Jarak Sosial, Benarkah Melemahkan Sistem Kekebalan? Cek Faktanya