Find Us On Social Media :

Polisi: Sejak September, Praktik Jual Beli Surat Hasil Rapid Test Palsu Terjadi di Surabaya

Peredaran surat palsu hasil rapid test bebas Covid-19 di Surabaya diungkap Polisi.

"Mereka menawarkan surat hasil rapid test kepada calon penumpang kapal laut antar pulau sebagai syarat pembelian tiket agar bisa berangkat," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.

Menurut pengakuan tersangka, praktik pemalsuan surat rapid test ini telah dilakukan sejak September 2020.

Baca Juga: Jokowi Resmi Reshuffle, Budi Guna Sadikin Gantikan Menteri Kesehatan Terawan, Ini Latar Belakangnya

Selama empat bulan, komplotan tersebut telah menjual ratusan surat rapid test.

"Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut tujuan Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," kata dia.

Polisi menyebut aksi komplotan itu sangat membahayakan karena membuka peluang penularan Covid-19 antarpenumpang kapal.

"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Budi Gunadi Sebagai Menkes yang Baru, Ahli Epidemiologi UI: 'Sosok yang Tepat'