GridHEALTH.id - Jelang libur akhir tahun, pemerintah Indonesia telah menetapkan rapid test antigen sebagai syarat wajib bagi calon penumpang pesawat terbang.
Diketahui rapid test antigen merupakan salah satu metode skrining virus corona dengan cara mengusap bagian belakang hidung atau tenggorokan untuk mengumpulkan sampel yang akan diuji.
Menurut Mayo Clinic, berbeda dengan PCR yang harus melakukan pengujian di lab, hasil rapid test antigen bisa diketahui dalam waktu satu jam atau kurang.
Salah satu yang membuka layanan rapid test antigen adalah pihak Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Hal ini tentunya akan memudahkan para calon penumpang pesawat terbang yang bingung mendapatkan hasil surat rapid test antigen test terdekat.
Bahkan layanan yang disediakan PT Angkasa Pura II (AP II) ini tidak hanya rapid test antigen saja, ada juga rapid test antibodi dan PCR.
Baca Juga: Siap-siap! Wagub Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat usai 3 Januari 2021
Baca Juga: Benarkah Anak di Bawah 12 Tahun Perlu Rapid Test Antigen Saat Bepergian? Ini Aturan Satgas Covid-19