GridHEALTH.id - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) melaporkan hampir 2 juta dosis vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona telah diberikan kepada penduduk Amerika Serikat.
Sebanyak 9,5 juta vaksin di antaranya sudah terdistribusi ke seluruh negara bagian AS. Jumlah total vaksin itu termasuk gabungan antara vaksin Pfizer dan Moderna.
FDA memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin itu berdasarkan uji coba tahap akhir yang terbukti 95 persen efektif dalam mencegah Covid-19.
Vaksin dapat diberikan kepada orang berusia 16 tahun ke atas dengan mendahulukan petugas kesehatan dan orangtua di panti jompo.
Sementara di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/12/2020) mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan vaksin virus corona untuk meredakan pandemi Covid-19.
Ia menyebut, hal itu dilakukan usai mendapat banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Ahli Minta Vaksin Covid-19 Ke Lansia dan Anak-anak Perlu Hati-hati
Baca Juga: Pasien Cuci Darah Bisa Pergi Liburan dengan Melakukan Hal-hal Ini
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Terkait dengan proses persiapan pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan pada 14 Desember 2020 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dimulai Januari 2021 Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021.
Selanjutnya proses vaksinasi nantinya akan dilakukan secara bertahap hingga hampir semua masyarakat mendapatkan vaksin.
Seterusnya vaksin akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) baik puskesmas maupun rumah sakit.
Adapun untuk mendapatkan vaksin, nantinya calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS blast yang berisi notifikasi.
Selanjutnya calon penerima vaksin mendaftarkan dirinya melalui aplikasi. "Untuk mendapatkan vaksin maka calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi 'satu data vaksin covid 19'" tutur Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga: Studi: Varian Baru Virus Corona Lebih Cepat Menginfeksi Anak-anak
Baca Juga: Tradisi Membuat Sabun Turki Sudah 150 Tahun, Masih Digunakan Untuk Melawan Kuman
Nadia menjelaskan nantinya di aplikasi tersebut akan ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin.
Dalam aplikasi tersebut juga terdapat skrining awal terkait ada tidaknya penyakit penyerta calon penerima vaksin.
Nadia menjelaskan, ada 6 jenis vaksin yang akan digunakan yang menurutnya aman dan bermutu. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 6 jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Baca Juga: Rajin Bercinta Membuat Fungsi Otak Makin Sehat, Terhindar dari Pikun
Baca Juga: Waspadai Diare Diabetikum, Penyandang Diabetes Rawan Adanya Pertumbuhan Bakteri di Usus
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh: PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical, Group Corporation (Sinopharm), Moderna Pfizer Inc, dan BioNTech Sinovac Biotech Ltd. (*)
#berantasstunting #hadapicorona #bijakGGL