Find Us On Social Media :

Ada Varian Baru Corona, WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Akses WNA masuk ke Indonesia ditutup per 1 Januari 2021

Apabila hasil tesnya negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

"Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucap Retno.

Baca Juga: Tak Akan Diberikan pada Bayi dan Anak-anak, Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Sebabkan Leukemia pada Anak?

Terlepas dari itu, tak hanya WNA saja yang dilarang masuk ke Indonesia, WNI pun diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pasalnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, varian virus corona ini berpotensi masuk ke Indonesia baik melalui penularan dari luar maupun dalam negeri.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan tahun baru. (*)

Baca Juga: Hampir 80 Persen Siswa Minta Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Epidemiolog Minta Dibuka pada Februari Saja, Mengapa?

#hadapicorona