Find Us On Social Media :

Vaksin Covid-19 Sinovac Masih Tunggu EUA dan Kehalalan dari WHO dan MUI, BPOM Larang Disuntikkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta vaksin Covid-19 yang didistribusikan ke sejumlah daerah diminta untuk tidak langsung disuntikkan kepada masyarakat.

GridHEALTH.id - Pemerintah memang punya niat tulus untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19 dengan ingin secepatnya melaksanakan program penyuntikkan vaksin ini.

Terbukti, vaksin Covid-19 buatan China, Sinovac Biotech sudah datang pada akhir Desember 2020 lalu sebanyak 3 juta dosis.

Namun pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta vaksin Covid-19 yang didistribusikan ke sejumlah daerah diminta untuk tidak langsung disuntikkan kepada masyarakat.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, saat ini pihaknya masih menjalankan proses untuk mengeluarkan Emergency Used Authorization atau izin penggunaan darurat (EUA) vaksin dari Sinovac tersebut.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan," ujar Penny seperti diberitakan Kompas.com (04/01/2021).

Supaya masyarakat tidak bingung, Penny menerangkan, izin khusus pendistribusian vaksin ke daerah itu diberikan mengingat wilayah Indonesia yang luas dan memerlukan cukup waktu dalam perjalanannya.

Baca Juga: WHO Resmi Menerima Pendaftaran Vaksin Covid-19 Pfizer - BioNTech untuk Penggunaan Darurat

Baca Juga: Berhubungan Intim Saat Sedang Haid Bisa Dilakukan, Begini Caranya

Diketahui, Bio Farma sebagai otoritas vaksinasi mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 ke sejumlah daerah.