GridHEALTH.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Kamis (31/12/2020) mendaftarkan vaksin Covid-19 dari Pfizer dan BioNTech untuk penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA), mengatakan langkah tersebut membuka pintu bagi negara-negara untuk mempercepat persetujuan mereka sendiri untuk mengimpor dan memberikan suntikan.
Begitu vaksin telah terdaftar untuk penggunaan darurat WHO, lembaga ini melibatkan jaringan pengatur regional dan mitranya untuk menginformasikan otoritas kesehatan nasional tentang vaksin dan manfaat yang diantisipasi berdasarkan data dari studi klinis hingga saat ini.
Tinjauan WHO adalah menentukan bahwa vaksin tersebut memenuhi kriteria yang harus dimiliki untuk keamanan dan kemanjuran yang ditetapkan oleh WHO, dan bahwa manfaat menggunakan vaksin tersebut untuk mengatasi potensi risiko Covid-19 itu ada, kata WHO dalam sebuah pernyataan.
“Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin COVID-19. Tetapi saya ingin menekankan perlunya upaya global yang lebih besar untuk mencapai pasokan vaksin yang cukup untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun, ”kata Dr. Mariangela Simao, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses ke Obat dan Produk Kesehatan.
WHO, bersama dengan GAVI Vaccine Alliance dan Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), mempelopori upaya global yang disebut COVAX.
Baca Juga: 2 Juta Vaksin Covid-19 Sudah Diberikan Pada Warga AS, Indonesia Masih Menanti Verifikasi
Baca Juga: Sering Batuk, Ternyata Bisa Jadi Awal Gejala Tekanan Darah Tinggi
Tujuannya untuk mendistribusikan vaksin ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, untuk membantu memastikan bahwa suntikan tidak hanya ditujukan ke negara kaya.