GridHEALTH.id - Kondisi Indonesia kini disebut sedang dalam keadaaan darurat virus corona (Covid-19).
Hal itu diungkap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (6/1/2021).
Menurut Wiku kondisi darurat Covid-19 ini bisa terlihat dari kapasitas rumah sakit (RS) di sembilan provinsi yang sudah melebihi 70% untuk perawatan pasien positif virus corona.
Baca Juga: Benarkah Anak di Bawah 12 Tahun Perlu Rapid Test Antigen Saat Bepergian? Ini Aturan Satgas Covid-19
Dimana sembilan provinsi itu diantaranya ada di DKI Jakarta (84,74%), Banten (84,52%), DIY (83,36%), Jawa Barat (79,77%), Sulawesi Barat (79,31%), Jawa Timur (78,41%).
"Kemudian Jawa Tengah 76,27%, Sulawesi Selatan 72,40% dan Sulawesi Tengah 70,59%. Ini harusnya menjadi peringatan bagi semua pihak," ujar Wiku.
"Bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin berkurang jumlahnya," lanjutnya menegaskan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah 8.854, Akankah Vaksin Jadi Jalan Keluar Terbaik Selesaikan Pandemi?
Adapun data di atas dirangkum pemerintah hingga 2 Januari 2021.
Menurut Wiku, jika dilihat pada tren perkembangannya, keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional cenderung semakin meningkat.
Meski masih ada sisa tempat tidur, dia mengingatkan bahwa belum tentu semua bisa digunakan oleh pasien yang membutuhkan perawatan.
Penyebabnya, saat ini tenaga kesehatan di rumah sakit juga mengalami keterbatasan.
Dari data yang ada, Wiku menyebut bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal.
Baca Juga: Akui Negeri Samba Sudah Rusak Oleh Covid-19, Presiden Brasil: 'Saya Tidak Bisa Berbuat Apa Pun'
"Tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi pada Desember 2020," ungkap Wiku.
Dia menekankan apabila masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup untuk menangani kasus-kasus baru.
"Satu-satunya cara adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tambah Wiku.
Melihat kondisi tersebut, tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia yang baik harus membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Langkah kecil yang bisa dilakukan diantaranya dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan rutin mencuci tangan sangat penting dilakukan saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penularan virus corona sangat sulit diprediksi.
Baca Juga: Sakit Tenggorokan Menjadi Gejala Covid-19, 7 Obat Alami Ini Bisa Percepat Penyembuhannya
Mereka menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak dekat atau dalam jarak sekitar 6 kaki untuk waktu yang lama.
Penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.
Sehingga menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) di masa pandemi ini menjadi kewajiban yang tak boleh diabaikan.(*)
Baca Juga: Jelang Vaksinasi, Menkes Budi Gunadi Ungkap Efek Disuntik Vaksin Sinovac; 'Pegal-pegal dan Demam'
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL