Find Us On Social Media :

Memicu Kasus KIPI, Warga yang Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Boleh Langsung Pulang ke Rumah

Usai disuntik vaksin warga jangan langsung pulang ke rumah.

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi atau biasa disebut KIPI merupakan kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.

Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.

KIPI diklasifikasikan serius apabila kejadian medik akibat setiap dosis vaksinasi yang diberikan menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.

Baca Juga: Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Inilah Sanksi bagi Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali

Klasifikasi serius KIPI tidak berhubungan dengan tingkat keparahan (berat atau ringan) dari reaksi KIPI yang terjadi.

Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 ini masih termasuk vaksin baru sehingga untuk menilai keamanannnya perlu dilakukan surveilans pasif Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan surveilans aktif Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK).

Dijelaskan bahwa reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.

Baca Juga: Warning, Jumlah Harian Infeksi Covid-19 Indonesia Terbanyak ke 3 di Asia!