Find Us On Social Media :

Usai Catatkan Rekor Positif Tertinggi 3.786 Kasus, Pemprov DKI Siapkan 1.500 Petak Makam Untuk Jenazah Covid-19

Kondisi makam pasien korban Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).

GridHEALTH.id -  DKI Jakarta kembali mencatat rekor tertinggi kasus positif Covid-19 harian per Rabu (20/1/2020) kemarin, yakni sebanyak 3.786 kasus.

Jumlah itu melewati rekor sebelumnya pada Sabtu (16/1/2020), sebanyak 3.536 kasus.

Kondisi ini pun dikhawatirkan juga akan mempengaruhi jumlah kematian akibat Covid-19.

Seperti kita ketahui pandemi Covid-19 di DKI Jakarta terus memakan korban jiwa setiap harinya.

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Selasa (19/1/2021) telah memakamkan 12.638 jenazah dengan protokol penanganan Covid-19.

Untuk 2.311 jenazah berstatus suspek, dan 5.333 jenazah berstatus probable, serta satu jenazah berstatus discarded.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ada Perubahan Aturan, Catat Ya!

Kondisi ini pun membuat ketersediaan lahan pemakaman di Ibu Kota semakin menipis.

Misalnya saja di TPU Srengseng Sawah yang kini hanya tersisa 130 petak makam saja.

"Ketersediaan sekarang sekitar 130-an petak lagi, kalau untuk totalnya di sini sekitar 500-an makam," kata salah satu petugas TPU Srengseng Sawah, Aryanto seperti dikutip dari WartaKotaLive.com (21/1/2021).

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Terancam Kolaps, Hanya Tersisa 13 Persen