GridHEALTH.id - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Sebelumnya, masa PPKM Jawa-Bali akan berakhir pada 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Tak Efektif Turunkan Kasus Covid-19, Pemerintah Bakal Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga Februari 2021
Namun, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang 2 minggu lagi.
"Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, alasan perpanjangan PPKM Jawa-Bali dikarenakan positivity rate di Indonesia belum menurun.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Umumkan Ada Vaksin Covid-19 Aman untuk Balita hingga Remaja
"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar