GridHEALTH.id - Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, terhitung sejak tanggal 11 - 25 Januari 2021 mendatang.
Akibat penerapan PPKM inilah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya ikut mengganti penerapan PSBB transisi menjadi pembatasan Jawa-Bali.
Baca Juga: Jokowi: 'Kita Dipaksa untuk Melakukan Lockdown', PSBB Jawa-Bali Dimulai 11 hingga 25 Januai 2021
Seperti diektahui, seluruh wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam ruang lingkup PPKM.
Pembatasan Jawa-Bali sendiri sengaja diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 akibat libur akhir tahun.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Kedapatan Cek Suhu Ditangan, Najwa Shihab: 'Memang Akurat?'
"Mengapa 11 Januari dan 25 Januari, karena baru saja libur Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan pengalaman habis libur besar terjadi kenaikan kasus 25 sampai 30 persen," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (7/1/2021).
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar