"Harus mengambil keputusan PSBB tingkat berat dengan kondisi corona yang masih mewabah," kata Tri, Minggu (24/1/2021), dikutip dari Tempo.
Menurutnya, PSBB total ini dilakukan karena positivity rate di Jakarta sudah melebihi standar WHO, yaitu 5 persen.
Diketahui, positivity rate Jakarta yaitu lebih dari 10 persen.
Tri meminta agar Anies Baswedan berani melawan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
"Kalau PPKM diperpanjang ini harus menjadi modal DKI memperketat lagi," ujarnya.
Terlepas dari itu, dilansir dari Kontan.co.id, ada beberapa aturan dalam PSBB ketat DKI Jakarta ini, yaitu: