Find Us On Social Media :

Gigit Jari, Pemerintah Tak Lagi Berikan BLT Subsidi Gaji Tahun 2021, Optimis Ekonomi Akan Pulih

BLT subsidi gaji dihentiikan per tahun 2021.

GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) atau yang kerap disebut dengan BLT subsidi gaji.

Penghentian pemberian BLT subsidi haji tahun 2021 ini dikarenakan pemerintah optimistis perekonomian akan pulih.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT untuk Karyawan Bergaji 5 Juta atau Lebih Kecil, Jokowi; 2 Pekan Lagi Cair!

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa BLT subsidi gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Heboh Apoteker Tidak Bisa Baca Tulisan Dokter hingga Bikin Pasien Tak Sadarkan Diri, Begini Teknik Penulisan Resep Obat yang Tak Boleh Sembarangan Dilakukan

Sementara itu, Rahayu menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) lainnya masih ada dan berlanjut di tahun 2021.

Sebelumnya, bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu. 

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.

Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan yang Hanya Bisa Didapatkan dari Minum Air Mineral Setiap Hari

Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta.

Terlepas dari itu, sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. 

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU."

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif hingga Didesak Lockdown Total, Satgas Covid-19: 'Prinsipnya, PPKM dan PSBB Adalah Sama'

Baca Juga: 2 Apoteker Dipenjara karena Tak Bisa Baca Resep Obat, Inilah Beberapa Alasan Tulisan Dokter Sulit Dibaca

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021). (*)

#hadapicorona