Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Diganti dengan PPKM Mikro, Lihat Zonasi hingga Sederet Aturan yang Berlaku!

PPKM Jawa-Bali diganti dengan PPKM mikro

GriHEALTH.id -  Presiden Joko Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 9 hingga 22 Februari 2021.

PPKM mikro yang diberlakukan merupakan kelanjutan dari pembatasan pertama dan kedua yang sudah berjalan sejak 11 Januari lalu di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Tiga Hari Lagi, Jokowi Resmi Terapkan PPKM Skala Mikro, Bakal Ada Posko di Setiap Desa

Aturan PPKM mikro ini berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan virus corona (Covid-19).

Adanya PPKM mikro ini ditengarai lantaran PPKM sebelumnya tidak berjalan secara efktif.

Menurut Jokowi, karantina wilayah hingga lingkup mikro tersebut untuk memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu, misalnya di pedesaan.

Baca Juga: Masih Lama, Erick Thohir Sebut Vaksin Merah Putih Baru Bisa Digunakan Akhir 2022

Adapun beberapa aturan terkait PPKM mikro ini, di antaranya: