Find Us On Social Media :

Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Diganti dengan PPKM Mikro, Lihat Zonasi hingga Sederet Aturan yang Berlaku!

PPKM Jawa-Bali diganti dengan PPKM mikro

3. Jam operasional

Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal, dan restoran beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan catatan, kapasitas pengunjung maksimal 50%.

4. Work from home (WFH)

Baca Juga: Dengan Obat Anti Hamil Seorang Guru Leluasa Lakukan Seks Bebas dengan Murid Remajanya Selama 3 tahun

Pekerja yang bekerja di kantor dibatasi 50 persen (work from office) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sedangkan sisanya bekerja dari rumah (work from home).

5. Rumah ibadah dan tempat wisata

Kapasitas rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen.

Namun, tmpat wisata, fasilitas umum, atau fasilitas sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara.

6. Posko penanganan Covid-19

Baca Juga: Tak Hanya Jadi Obat Kuat Alami, Konsumsi Jahe Merah Juga Bisa Berikan Berbagai Khasiat Ini Untuk Tubuh

Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi berharap adanya posko tanggap Covid-19.