Find Us On Social Media :

Catat, Kelompok Komorbid Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Jika Mengalami Kondisi Ini

Kelompok komorbid ini tak bisa disuntik vaksin Covid-19.

GridHEALTH.id - Kelompok komorbid akhirnya dipastikan pemerintah Indonesia termasuk kelompok yang bisa mendapatkan suntikan vaksin virus corona (Covid-19).

Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Mantan Menkes Terawan Akhirnya Muncul Berikan Update Vaksin Nusantara, Vaksin Covid-19 Khusus Komorbid yang Bersifat Individual

Sayang untuk kelompok komorbid ada catatan tersendiri yang membuat mereka tidak semuanya bisa disuntik vaksin Covid-19.

Dilansir Kompas.com dari penjelasan SE, kelompok komorbid tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 jika mengalami beberapa kondisi berikut ini.