Find Us On Social Media :

Catat, Kelompok Komorbid Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Jika Mengalami Kondisi Ini

Kelompok komorbid ini tak bisa disuntik vaksin Covid-19.

Ada sejumlah pertanyaan yang nantinya akan diajukan oleh vaksinator kepada peserta vaksinasi.

Peserta berstatus komorbid juga akan menerima sejumlah pertanyaan.

Salah satunya, apakah dirinya sedang menderita penyakit jantung, ginjal kronis, cuci darah dan penyakit hati/liver.

Apabila jawabanya ya, maka vaksinasi tidak dapat diberikan.

SE yang sama juga mengungkap kondisi di mana peserta vaksin akan mengalami penundaan penyuntikan.

Baca Juga: Jalaludin Rahmat Meninggal Karena Covid-19 Komorbid Diabetes, Apa Itu?

Beberapa kondisi penundaan itu yakni:

Pertama, apabila peserta vaksinasi pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, maka vaksinasi ditunda hingga tiga bulan sejak terkonfirmasi penyakit itu.

Kedua, jika peserta vaksinasi sedang hamil, maka vaksinasi ditunda hingga dia melahirkan.

Namun, apabila peserta tersebut sedang dalam masa menyusui, maka tetap boleh divaksinasi Covid-19.

Ketiga, jika peserta sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi maka pelaksanaan akan vaksinasi ditunda dan dirujuk.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Kelompok Komorbid Hipertensi Diabetes dan Kanker, Begini Baiknya