Find Us On Social Media :

Sambil Bawa Keranda Relawan Covid-19 di Bantul Serbu Kantor DPRD, Ternyata Ini Penyebabnya

Relawan Covid-19 di Bantul bawa keranda serbu kantor DPRD.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua FPRB Kabupaten Bantul Waljito mengaku tersinggung atas perkataan itu.

"Dia sampaikan pemakaman Covid seperti memakamkan anjing. Padahal, SOP (standard operating procedure) sudah jelas tidak akan seperti itu," tuturnya.

Kata Waljito, selama ini relawan telah berjuang dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Harusnya Dapat Rp 15 Juta, Kemensos Malah Hentikan Santunan Kematian Pasien Covid-19 yang Meninggal, Mengapa?

Anggota DPRD Bantul tersebut diberi waktu 1x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui media massa maupun media sosial.

Waljito juga mendesak Kepolisian Daerah DIY untuk menyelidiki masalah ini karena dinilai merupakan hasutan.

"Kalau memang ini terjadi delik hukum Polda harus segera melakukan penyelidikan, sebab ini kontra terhadap penanganan Covid-19," tutur Waljito.

Terkait video tersebut, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi berujar pejabat publik harus bisa menahan diri saat berbicara di depan publik.

Pihaknya pun mengaku prihatin atas perkataan tersebut.

Baca Juga: Diklaim Berhasil Tekan Laju Kasus Covid-19, Jokowi Perpanjang PPKM MIkro hingga 8 Maret 2021