GridHEALTH.id - Masyarakat Indonesia tampaknya harus menelan pil pahit atas keputusan pemerintah untuk kembali mengurangi jatah libur cuti bersama tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy baru saja mengumumkan adanya pengurangan jatah libur cuti bersama tahun 2021 sebanyak 5 hari.
Baca Juga: Takut Adanya Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Resmi Pangkas 3 Hari Cuti Bersama Akhir Tahun 2020
Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021).
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," ujar Muhadjir.
Pemerintah beralasan, pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut lantaran takut terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi setiap libur panjang.
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar